Apa itu DMCA?
DMCA yaitu hukum hak cipta Amerika Serikat yang memperlihatkan anutan mengenai kewajiban penyedia layanan online dalam kasus pelanggaran hak cipta.Bagaimana cara mengatasi konten yang terkena DMCA?
Kalau tadi sih saya kasih tau ke sobat saya , Pastikan dulu apakah konten di blog yang ia miliki tersebut memang ia copas dari blog atau web orang lain tidak? Terus cek apakah ada link, gambar atau video orang lain di dalam artikel tersebut? Teman saya menjawab: iya ada bro! Saya copas postingan dari blog lain bro. Mulai dari isi hingga gambar dari artikel blog nya.Saya menjawab: Hmm kalau duduk kasus nya ibarat itu maka kau harus segera menghapus artikel atau postingan tersebut dari blog kamu.
Pastikan semuanya hilang dari SERP Google , Teman saya: Bagaimana cara ngecek kalau artikel tersebut sudah hilang dari SERP Bro?
Caranya silahkan kau ketikan link / judul artikel dari postingan yang sudah di hapus tadi di kolom search browser : judul / link site:linkblogkamu.com kemudian enter.
Dan coba lihat masih ada nggak postingan nya di SERP Google? Kalau sudah berarti kau sudah berhasil menghapus nya secara higienis dan permanen. Kalau masih ada silahkan Hapus konten yang terkena DMCA nya lewat Google Webmaster.
Cara menghapus artikel yang melanggar hak cipta di blog?
Silahkan masuk ke Gmail kalian masing masing.kemudian search di google dengan kata pencarian "Webmaster" terus login deh pakai email blog tersebut.
Jika sebelumnya kau sudah mendaftarkan blog kau di webmaster kau sanggup eksklusif masuk ke link ini : https://www.google.com/webmasters/tools/home?hl=en
Kalau belum silahkan daftarkan dulu blognya kemudian lakukan verifikasi atau baca dulu artikel bagaimana cara mendaftarkan blog ke search console google.
Saya anggap kau sudah pernah mendaftarkan blog di webmaster, Setelah login
#1. silahkan pilih mana blog yang mempunyai konten bermasalah di DMCA!
Klik link blog tersebut di webmaster tadi.
#2. Copy dulu URL atau link artikel yang kena notifikasi DMCA tadi.
#3. Kembali ke webmaster pilih hidangan Google index.
#4. Klik lagi Remove URLs.
#5. Klik Button Temporarily Hide.
#6. Masukan link artikel yang sudah kau copy tadi (Link artikel yang bermasalah).
#7. Klik Continue.
Silahkan cek Apakah postingan yang melanggar takedown tadi masih ada di SERP Google?
Bagaimana bila kita tidak melaksanakan kopas?
Kalau kau tidak pernah merasa pernah mengkopas artikel yang dilaporkan tersebut kau sanggup mengajukan banding dengan melengkapi form dibawah ini.https://support.google.com/legal/contact/lr_counternotice?product=blogger
Oke mungkin segitu dulu ya artikel untuk hari ini, Semoga bermanfaat.
0 Comments